Legalisasi Persyaratan Pensiunan


Legalisasi Persyaratan Pensiunan

Persyaratan :  
  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KK dan KTP
  3. SK Pensiun
  4. Akta Kematian
  5. Surat Nikah (Janda/Dudanya)
  6. Berkas yang di Butuhkan Pemohon